Nelayan Kini Bisa Pinjam Modal dengan Bunga Rendah Lewat Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih.-dhimas fin-
HARIAN DISWAY - Pemerintah begerak cepat dengan rencana pendirian 30.000 Koperasi Merah Putih yang akan tersebar di berbagai pelosok desa, termasuk kampung-kampung nelayan.
Koperasi Merah Putih siap memberikan layanan permodalan bagi para nelayan melalui skema kredit berbunga rendah. Bentuknya adalah pinjaman-pinjaman kecil (micro loan).
Langkah ini diambil untuk memastikan para nelayan dapat mandiri tanpa harus terbebani bunga tinggi dari pinjaman ilegal atau rentenir.
"Akan ada gerai untuk super micro financing untuk membantu menghilangkan peran rentenir. Kita akan beri bunganya yang sangat-sangat mudah, sangat-sangat ringan untuk mereka (nelayan,Red)," kata Presiden Prabowo di Jakarta pada Jumat, 13 Februari.
BACA JUGA: KKP tetapkan 65 lokasi awal pembangunan kampung nelayan merah putih
Prabowo menegaskan bahwa negara wajib mendampingi seluruh rakyat Indonesia. Selama ini pengusaha besar saja yang menikmati modal bunga rendah. Kini saatnya rakyat kecil, termasuk para nelayan juga merasakan kemudahan yang sama.
"Masa nelayan-nelayan kita nggak kita berdayakan? Belum pernah mereka dapat kesempatan ini. Banyak yang nangis di pulau-pulau terpencil. Sekarang kita hadir, kita memberikan harapan ke depan," tambahnya.
Koperasi Merah Putih tidak hanya menyediakan modal murah, tetapi juga menjamin ketersediaan barang subsidi untuk kebutuhan nelayan.
Barang subsidi akan dibuat lebih mudah dijangkau, di mana rakyat bisa mengaksesnya secara langsung untuk mencegah terjadinya penyelewengan maupun kebocoran.
BACA JUGA: Kampung Nelayan Merah Putih akan dikelola Kopdes Merah Putih
BACA JUGA: KKP: Kampung Nelayan Merah Putih bisa ciptakan 7.000 lapangan kerja
Pemerintah kini mengarahkkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung penuh operasi Koperasi Merah Putih. Langkah ini diambil agar anggaran tersebut lebih bermanfaat bagi rakyat.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menutup celah penyelewengan yang selama ini kerap dilakukan oleh oknum aparatur desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: